You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak lima tempat usaha dan 121 orang yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Lebaran dan H+1.

Sanksi bervariasi 

Dalam pengawasan penerapan PSBB itu Satpol PP DKI Jakarta mengenakan sanksi bervariasi kepada pelanggar dengan rincian 36 teguran tertulis, 37 denda adminitrasi, fan 53 sanksi kerja sosial.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, terhadap tempat usaha diberikan sanksi denda administrasi karena menyediakan layanan makan di tempat.  

Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

"Untuk tempat usaha kita tidak lagi berikan teguran tertulis, tapi penindakan berupa denda administrasi yang dalam dua hari pelaksanaan pengawasan PSBB saat Lebaran terkumpul Rp 5,7 juta," ujarnya, Selasa (26/5).

Arifin menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar PSBB perorangan mayoritas dikenakan sanksi sosial. Umumnya, jenis pelanggaran yang dilakukan perorangan yakni tidak mengenakan masker.

"Ada satu orang yang didenda karena tidak mengenakan masker dan yang bersangkutan tidak mau melaksanakan sanksi sosial, maka itu dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000," terangnya.

Ia menambahkan, teknis pembayaran denda administrasi dapat dilakukan melalui mobile banking pelanggar. Selain itu, pelanggar dapat membayar denda melalui anjungan tunai mandiri (ATM) lalu menyerahkan bukti setor ke kecamatan setempat maupun Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota.

"Semua denda administrasi masuk ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6796 personNurito
  2. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye4061 personTiyo Surya Sakti
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye3206 personNurito
  5. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye3135 personBudhi Firmansyah Surapati