You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak lima tempat usaha dan 121 orang yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Lebaran dan H+1.

Sanksi bervariasi 

Dalam pengawasan penerapan PSBB itu Satpol PP DKI Jakarta mengenakan sanksi bervariasi kepada pelanggar dengan rincian 36 teguran tertulis, 37 denda adminitrasi, fan 53 sanksi kerja sosial.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, terhadap tempat usaha diberikan sanksi denda administrasi karena menyediakan layanan makan di tempat.  

Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

"Untuk tempat usaha kita tidak lagi berikan teguran tertulis, tapi penindakan berupa denda administrasi yang dalam dua hari pelaksanaan pengawasan PSBB saat Lebaran terkumpul Rp 5,7 juta," ujarnya, Selasa (26/5).

Arifin menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar PSBB perorangan mayoritas dikenakan sanksi sosial. Umumnya, jenis pelanggaran yang dilakukan perorangan yakni tidak mengenakan masker.

"Ada satu orang yang didenda karena tidak mengenakan masker dan yang bersangkutan tidak mau melaksanakan sanksi sosial, maka itu dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000," terangnya.

Ia menambahkan, teknis pembayaran denda administrasi dapat dilakukan melalui mobile banking pelanggar. Selain itu, pelanggar dapat membayar denda melalui anjungan tunai mandiri (ATM) lalu menyerahkan bukti setor ke kecamatan setempat maupun Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota.

"Semua denda administrasi masuk ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1460 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati